Oleh Focus |
TAIPEI -- Pemerintah Taiwan sedang mempertimbangkan untuk memperketat aturan kewarganegaraan bagi penduduk asal Hong Kong dan Makau sebagai bagian dari reformasi keamanan nasional untuk mencegah infiltrasi Tiongkok melalui imigrasi.
Menurut laporan media lokal, berdasarkan proposal tersebut, penduduk asal Hong Kong dan Makau harus tinggal di Taiwan selama empat tahun (sebelumnya satu tahun) sebelum memenuhi syarat untuk menjadi penduduk tetap.
Selain itu, mereka tidak lagi dapat mengajukan kewarganegaraan setelah memperoleh kependudukan tetap.
Pemohon yang memiliki hubungan dengan Partai Komunis Tiongkok (PKT), militer, atau lembaga pemerintah Tiongkok akan diawasi lebih ketat dan berisiko ditolak permohonan penduduk tetapnya.
Seorang pejabat pemerintah yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada Liberty Times pada 3 Maret bahwa kebijakan imigrasi yang longgar bagi wilayah-wilayah tersebut, yang mulai berlaku pada 2020, telah menimbulkan risiko keamanan nasional yang signifikan.
Sejak penyerahan Hong Kong dari Inggris ke Tiongkok pada 1997, lebih dari 2 juta penduduk Tiongkok daratan pindah ke Hong Kong.
Alasan sebelumnya untuk memberikan jalur cepat kependudukan tetap kepada penduduk Hong Kong dan Makau tidak lagi valid karena kondisi politik yang berubah di kedua wilayah tersebut, demikian menurut pejabat yang tidak mau disebutkan namanya.
Perlu pertimbangan
Rencana perubahan kebijakan imigrasi Taiwan menuai reaksi yang beragam.
Lam Wing-kee, pendiri Causeway Bay Books Hong Kong, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan reformasi tersebut dengan hati-hati.
Causeway Bay Books terkenal karena menjual buku-buku yang mengkritik PKT. Usaha ini tutup pada 2015 setelah kasus hilangnya lima karyawan termasuk Lam, yang ternyata ditahan oleh otoritas Tiongkok.
Lam mengasingkan diri di Taiwan pada 2019 sebelum membuka kembali tokonya pada 2020. Dia menjadi warga negara Taiwan tahun lalu.
Dalam wawancara dengan TVBS News, Lam berargumen bahwa kekhawatiran tentang migran Hong Kong yang menginfiltrasi Taiwan atas perintah Tiongkok seharusnya diatasi pada 2019 saat gelombang migrasi dimulai, bukan sekarang.
Rancangan regulasi ini menyamakan persyaratan tinggal untuk penduduk asal Hong Kong dan Makau dengan yang berasal dari negara lain. Aturan ini masih lebih longgar dibandingkan kebijakan untuk pemohon dari Tiongkok daratan, yang harus menunggu enam tahun sebelum bisa mengajukan kartu identitas nasional.
Banyak migran dari Hong Kong dan Makau dilaporkan lebih memilih menjadi penduduk tetap daripada warga negara Taiwan, sehingga dampak perubahan ini mungkin minimal bagi sebagian besar pemohon.
Pemerintah berencana untuk berdiskusi dengan komunitas Hong Kong dan Makau di Taiwan sebelum mengesahkan amendemen tersebut, menurut laporan media lokal.