Diplomasi

Kebijakan baru Jepang mengizinkan penduduk kelahiran Taiwan mendaftarkan negara itu sebagai tempat kelahiran alih-alih Tiongkok

Tiongkok menentang segala tindakan yang mencoba memberi Taiwan legitimasi internasional.

Pendukung Taiwan bereaksi saat pertandingan antara Jepang dan TAiwan di turnamen bisbol di Tokyo tanggal 24 November 2024. [Philip FONG / AFP]
Pendukung Taiwan bereaksi saat pertandingan antara Jepang dan TAiwan di turnamen bisbol di Tokyo tanggal 24 November 2024. [Philip FONG / AFP]

Oleh Focus dan AFP |

TOKYO -- Jepang akan mengizinkan penduduk dari Taiwan untuk mendaftarkan negara pulau itu sebagai tempat asal alih-alih Tiongkok di catatan sipil, kata seorang pejabat kementerian kehakiman pada tanggal 18 Februari.

Apabila warga negara Jepang menikah dengan seseorang dari luar negeri, kewarganegaraan dan nama si pasangan didaftarkan ke dalam sistem catatan sipil yang harus dipelihara pemerintah daerah berdasarkan hukum.

Saat ini, penduduk dari Taiwan -- dianggap sebagai wilayah, bukan negara, di bawah kebijakan yang berlaku sejak 1972 ketika Tokyo menormalisasi hubungan dengan Beijing -- dideskripsikan sebagai berasal dari Tiongkok.

Namun, "sejak bulan Mei, setelah revisi terhadap aturan kementerian, nama wilayah dapat diisi di bidang kewarganegaraan," ujar pejabat kementerian kehakiman kepada AFP.

Perubahan ini terjadi setelah adanya permintaan dari para pasangan Taiwan yang ingin menyatakan identitas regional mereka, tambahnya.

Pujian dari Taipei

Pemerintah Taiwan menyambut gembira keputusan itu, kata juru bicara kementerian luar negeri Hsiao Kuangwei kepada wartawan.

Langkah ini akan "menunjukkan rasa hormat terhadap identitas penduduk Taiwan di Jepang" dan "juga akan memberikan kejelasan lebih besar dalam identifikasi," ucapnya.

Sertifikat kependudukan Jepang untuk penduduk asing jangka menengah dan jangka lama sudah mengizinkan penduduk Taiwan menggambarkan diri mereka berasal dari Taiwan, kata pejabat Jepang.

"Kerumitan praktis juga muncul karena adanya perbedaan dalam nama negara atau wilayah -- Taiwan di kartu penduduk, dan Tiongkok di kartu keluarga," tambahnya.

Tiongkok menentang segala tindakan yang mencoba memberi Taiwan legitimasi internasional.

"Kami mendesak pihak Jepang untuk mematuhi prinsip satu Tiongkok," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, kepada wartawan pada 17 Februari setelah media Jepang melaporkan perubahan tersebut..

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehakiman Jepang, Suzuki Keisuke, mengatakan dalam konferensi pers pada 18 Februari bahwa reformasi registrasi adalah keputusan internal Jepang dan tidak perlu memberikan tanggapan.

Apakah Anda menyukai artikel ini?

Policy Link

Captcha *