Diplomasi

Filipina dan Tiongkok terlibat perselisihan sengit terkait Laut Filipina Barat

Tindakan Tiongkok melanggar Hukum Laut dan putusan internasional tahun 2016, kata Manila. Beijing terus mengklaim lebih dari 80% Laut Tiongkok Selatan.

Pada 12 Januari, sebuah kapal Tiongkok mengganggu kapal nelayan Filipina, FFB Prince LJ, di dekat Karang Scarborough. Gambar atas memperlihatkan kapal Tiongkok bermanuver di dekat kapal tersebut. Gambar bawah menunjukkan FFB Prince LJ, yang menurut Manila diikuti kapal Tiongkok sejauh sekitar 16 mil laut ke arah tenggara dari karang tersebut. [Penjaga Pantai Filipina]
Pada 12 Januari, sebuah kapal Tiongkok mengganggu kapal nelayan Filipina, FFB Prince LJ, di dekat Karang Scarborough. Gambar atas memperlihatkan kapal Tiongkok bermanuver di dekat kapal tersebut. Gambar bawah menunjukkan FFB Prince LJ, yang menurut Manila diikuti kapal Tiongkok sejauh sekitar 16 mil laut ke arah tenggara dari karang tersebut. [Penjaga Pantai Filipina]

Oleh Liz Lagniton |

Filipina dan Tiongkok terlibat adu pernyataan terkait meningkatnya ketegangan di Laut Filipina Barat (West Philippine Sea/WPS). Manila menuding tindakan Beijing di laut sebagai pemicu utama ketegangan terbaru, sementara Tiongkok menuduh para pejabat Filipina memutarbalikkan hukum maritim dan sengaja memprovokasi ketegangan.

WPS adalah bagian dari Laut Tiongkok Selatan yang berada dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Filipina.

Pada 12 Januari, Dewan Maritim Nasional Filipina mengaitkan ketegangan di WPS dengan “aktivitas ilegal, koersif, agresif, dan menyesatkan yang terus-menerus dilakukan Tiongkok” di dalam zona maritim Filipina.

Menurut pernyataan Kedutaan Besar Tiongkok pada 13 Januari, patroli Tiongkok di perairan sengketa merupakan “hal yang normal.” Namun, Manila menilainya sebagai tindakan ilegal. Beijing juga menuduh Manila menyesatkan opini publik dengan mengerahkan kapal-kapal pemerintah atau mengizinkan nelayan beroperasi di perairan teritorial Tiongkok.

Penjaga Pantai Filipina turun tangan untuk melindungi kapal nelayan FFB Prince LJ dari kapal-kapal Tiongkok di dekat Karang Scarborough pada 12 Januari. [Penjaga Pantai Filipina]
Penjaga Pantai Filipina turun tangan untuk melindungi kapal nelayan FFB Prince LJ dari kapal-kapal Tiongkok di dekat Karang Scarborough pada 12 Januari. [Penjaga Pantai Filipina]

Juru bicara Penjaga Pantai Filipina, Jay Tarriela, menolak tuduhan Beijing bahwa Manila melakukan penipuan. “Ini bukan ‘fitnah’ atau ‘pencemaran nama baik.' Ini adalah laporan faktual yang didukung oleh bukti video, foto, laporan resmi Penjaga Pantai Filipina, serta pengamatan pihak ketiga,” ujarnya.

Membantah "garis sembilan putus"

Tiongkok mencantumkan "garis sembilan putus” pada peta untuk mengklaim apa yang disebut sebagai “hak historis” atas sekitar 80–90 persen wilayah Laut Tiongkok Selatan, termasuk jalur pelayaran utama serta perairan yang juga diklaim oleh negara-negara lain.

Namun, otoritas dan para legislator Filipina menegaskan sengketa ini merupakan persoalan hukum yang jelas berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Mereka menyatakan operasi Tiongkok di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Filipina sejauh 200 mil laut melanggar putusan arbitrase tahun 2016 yang menyatakan garis sembilan putus tidak sah.

Leila de Lima, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Filipina, menolak klaim Tiongkok tentang adanya zona maritim yang “tumpang tindih.” Ia menegaskan Pulau Hainan, Tiongkok, "berjarak sekitar 900 kilometer dari Filipina pada titik terdekat," sebagaimana dilaporkan Philippine Star pada 15 Januari.

Ia menambahkan bahwa bahkan jika dihitung Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) maksimum 300 kilometer untuk kedua negara, masih terdapat “zona penyangga yang memadai sejauh 300 kilometer di antara keduanya,” sehingga tidak ada tumpang tindih secara hukum menurut UNCLOS.

Jumlah kapal Tiongkok terus bertambah, insiden pertama tahun 2026 terjadi

Di sisi lain, Angkatan Laut Filipina mencatat peningkatan kehadiran kapal-kapal Tiongkok.

Dalam sebuah pengarahan baru-baru ini, juru bicara Angkatan Laut Filipina, Laksamana Muda Roy Vincent Trinidad, mengatakan pihak berwenang mendeteksi 41 kapal Tiongkok di empat lokasi maritim di Laut Filipina Barat (WPS) selama pekan pertama Januari.

Kapal-kapal tersebut, yang mencakup unsur Angkatan Laut Tiongkok, Penjaga Pantai Tiongkok (CCG), serta milisi laut, terdeteksi di sekitar Karang Scarborough, Karang Second Thomas, Karang Sabina, dan Pulau Thitu, kata Trinidad.

Pengungkapan tersebut muncul seiring dicatatnya aksi gangguan pertama oleh Tiongkok di WPS tahun ini. Insiden itu melibatkan sebuah kapal nelayan Filipina yang berhadapan dengan kapal Angkatan Laut Tiongkok dan kapal Penjaga Pantai Tiongkok (CCG) di dekat Karang Scarborough pada 12 Januari.

Saat kapal nelayan tersebut sedang menuju lokasi penangkapan ikan di sebelah barat karang, kapal-kapal Tiongkok menghadangnya. Pada satu titik, kapal Penjaga Pantai Tiongkok (CCG) mendekat hingga sekitar 30 meter. Kapten kapal Filipina kemudian mengubah haluan ke arah tenggara untuk menghindari mereka, tetapi tetap “diikuti secara ketat oleh kapal CCG,” ujar Tarriela.

“Tak ada drama atau propaganda yang dapat menutupi hakikat sebenarnya dari agresor asing di perairan kita sendiri,” kata Presiden Partai Akbayan, Rafaela David, dalam sebuah pernyataan. Ia menegaskan Tiongkok merupakan “ancaman tunggal terbesar terhadap nyawa dan mata pencaharian para nelayan kita.”

Apakah Anda menyukai artikel ini?

Policy Link