Oleh AFP |
HONG KONG -- Pengadilan Hong Kong pada 9 Februari menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada taipan media pro-demokrasi Jimmy Lai setelah persidangan keamanan nasional yang mendapat sorotan luas. Persidangan ini dikecam oleh kelompok hak asasi manusia dan negara-negara Barat sebagai simbol semakin sempitnya kebebasan pers di kota tersebut.
Pendiri surat kabar Apple Daily yang kini sudah tidak beroperasi, yang berusia 78 tahun, divonis bersalah pada bulan Desember atas dua dakwaan kolusi dengan pihak asing berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh Beijing, serta satu dakwaan penerbitan yang menghasut.
“Setelah mempertimbangkan serius dan beratnya perbuatan kriminal yang dilakukan oleh Lai... Pengadilan berpendapat hukuman bagi Lai dalam kasus ini seharusnya adalah total 20 tahun penjara,” kata dokumen ringkasan dari para hakim.
Dua dari periode hukuman tersebut akan tumpang tindih dengan hukuman penjara yang sedang dijalani Lai, artinya ia akan menjalani hukuman tambahan selama 18 tahun, demikian ditulis oleh para hakim.
![Teresa Lai, istri dari taipan media pro-demokrasi Jimmy Lai, dan Kardinal Joseph Zen yang telah pensiun, meninggalkan Pengadilan Negeri West Kowloon pada 9 Februari, setelah Jimmy Lai dijatuhi hukuman 20 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong. [Peter Parks/AFP]](/gc9/images/2026/02/09/54555-afp__20260209__96me267__v1__highres__hongkongchinapoliticscourt-370_237.webp)
![Foto ini diambil pada 12 Desember 2020, menunjukkan taipan media pro-demokrasi Hong Kong, Jimmy Lai, dibawa ke dalam mobil polisi saat menuju pengadilan. Pada tanggal 9 Februari, Lai dijatuhi hukuman penjara 20 tahun lamanya. Pengadilan mengurangkan dua tahun dari hukuman penjara sebelumnya, artinya ia masih harus menjalani 18 tahun tambahan. [Peter Parks/AFP]](/gc9/images/2026/02/09/54554-afp__20260206__96cr4cq__v1__highres__fileshongkongchinapolitics-370_237.webp)
Lai, yang telah ditahan sejak tahun 2020, duduk dengan tenang di kursi terdakwa saat vonisnya dibacakan.
Saat dibawa pergi, dia melambaikan tangan dengan khidmat kepada penonton di balkon publik, termasuk istrinya, Teresa; mantan Uskup Hong Kong Kardinal Joseph Zen, dan sejumlah mantan wartawan Apple Daily.
Sekitar 70 pendukungnya nekat menantang cuaca dingin untuk mengantre di luar Pengadilan West Kowloon sejak fajar, sementara puluhan jurnalis berkumpul di depan pintu masuk gedung.
Kasus Lai telah dikecam oleh kelompok hak asasi manusia sebagai ancaman serius bagi kebebasan pers di Hong Kong, sementara pemimpin internasional mendesak Hong Kong dan Beijing untuk membebaskannya.
Kritik global
Kelompok hak asasi manusia mengecam vonis tersebut sebagai berlebihan dan tidak adil.
“Hukuman penjara 20 tahun yang berat terhadap Jimmy Lai, yang berusia 78 tahun, pada dasarnya merupakan hukuman mati. Hukuman seberat ini sangat kejam dan sangat tidak adil,” kata Elaine Pearson, Direktur Asia di Human Rights Watch, dalam sebuah pernyataan.
“Putusan ini perlu segera dibatalkan karena bertentangan dengan hukum internasional,” kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Türk dalam sebuah pernyataan.
Amnesty International mengatakan kasus ini menandai “tonggak kelam lainnya dalam transformasi Hong Kong dari kota yang menjunjung supremasi hukum menjadi kota yang dikuasai oleh ketakutan.”
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan ia telah menyinggung masalah Lai, seorang warga negara Inggris, selama pertemuannya dengan pemimpin Tiongkok Xi Jinping di Beijing bulan lalu.
Presiden AS Donald Trump telah mendesak pembebasan Lai.
Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) menyatakan dalam sebuah pernyataan sebelum vonis bahwa persidangan Lai “hanyalah sandiwara sejak awal dan menunjukkan penghinaan total terhadap undang-undang Hong Kong yang seharusnya melindungi kebebasan pers.”
Lembaga Reporters Without Borders menyatakan vonis terhadap taipan tersebut “akan berdampak jauh melampaui Jimmy Lai sendiri, memberikan sinyal yang tegas tentang masa depan kebebasan pers di wilayah tersebut.”
Beijing menepis kritik tersebut sebagai upaya mencemarkan sistem peradilan Hong Kong, sementara otoritas Hong Kong menyatakan kasus Lai “tidak ada hubungannya dengan kebebasan berbicara dan pers.”
Aktivis Tsang Kin-shing, anggota Liga Demokrat Sosial yang kini telah dibubarkan, mengatakan dia merasa khawatir mengingat usia Lai yang sudah lanjut.
“Apple Daily telah ditutup, dan mentalitas media telah berubah sepenuhnya,” kata Tsang kepada AFP.
Apple Daily terpaksa ditutup pada tahun 2021 setelah digerebek oleh polisi.
Di luar pengadilan, polisi mengerahkan puluhan petugas, sebuah mobil lapis baja, dan sebuah mobil penjinak bom.
Hukuman berat
Selama ini menjadi duri dalam daging bagi Beijing, Lai dituntut berdasarkan undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang diberlakukan Beijing pada tahun 2020, setahun setelah protes pro-demokrasi besar-besaran dan kadang-kadang berujung kekerasan di kota pusat keuangan tersebut.
Para hakim dalam putusan mereka pada Desember menyatakan Lai telah “menyimpan rasa dendam dan kebenciannya terhadap (Tiongkok) hampir sepanjang masa dewasanya” dan berusaha untuk “menjatuhkan Partai Komunis Tiongkok.”
Delapan terdakwa lainnya, termasuk enam eksekutif Apple Daily, pada 9 Februari dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun. Semua telah mengaku bersalah.
Pengacara pembela Lai, Robert Pang, sebelumnya mengatakan kepada pengadilan bahwa hukuman penjara yang panjang akan “lebih berat” bagi seseorang dengan usia dan kondisi fisik seperti Lai.
“Setiap hari yang dihabiskan (Lai) di penjara akan semakin mendekatkannya pada akhir hidupnya,” kata Pang saat itu.
Dua dari anak-anaknya telah mengutarakan kekhawatiran tentang kesehatannya dalam beberapa bulan terakhir, tetapi pihak berwenang mengatakan Lai telah menerima perawatan yang “cukup dan komprehensif.”
Hingga awal bulan ini, Hong Kong telah menangkap secara keseluruhan 386 terdakwa atas berbagai kejahatan keamanan nasional, dengan 176 di antaranya telah divonis bersalah.
![Dalam foto arsip yang diambil pada 16 Juni 2020, taipan media pro-demokrasi Jimmy Lai berpose selama wawancara dengan AFP di kantor Next Digital di Hong Kong. Pada tanggal 9 Februari, pengadilan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Lai berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong. [Anthony Wallace/AFP]](/gc9/images/2026/02/09/54556-afp__20260206__96cr4t3__v1__highres__fileshongkongchinapolitics-370_237.webp)