Ekonomi

Jepang pertimbangkan batasi pembayaran seluler Tiongkok karena risiko 'ekonomi paralel'

Pembayaran yang memintas sistem keuangan Jepang ini dapat luput dari pajak dan pengawasan.

Pejalan kaki melewati toko-toko yang menerima pembayaran seluler Tiongkok di Pecinan Yokohama, Jepang, 28 Januari 2024. Munculnya platform seperti Alipay dan WeChat Pay memicu kekhawatiran tentang transaksi yang memintas sistem keuangan Jepang. [Philip Fong/AFP]
Pejalan kaki melewati toko-toko yang menerima pembayaran seluler Tiongkok di Pecinan Yokohama, Jepang, 28 Januari 2024. Munculnya platform seperti Alipay dan WeChat Pay memicu kekhawatiran tentang transaksi yang memintas sistem keuangan Jepang. [Philip Fong/AFP]

Oleh Chen Wei-chen |

Platform pembayaran seluler Tiongkok semakin berkembang di Jepang. Transaksi di luar sistem perbankan domestik dapat melemahkan perpajakan dan regulasi keuangan, kata pihak berwenang.

Isu ini mencuat ke publik pada 11 Maret, ketika Tsukasa Abe dari Partai Inovasi Jepang menanyai para regulator di parlemen.

Meluasnya penggunaan Alipay dan WeChat Pay di kalangan pedagang di Jepang memungkinkan sebagian transaksi dalam negeri luput dari sistem keuangan negara itu, katanya.

“Sekalipun transaksi terjadi di toko di Jepang, aliran dana ditangani melalui rekening bank dan infrastruktur pembayaran di Tiongkok," kata Abe. Tren ini dapat menciptakan ekonomi "paralel" di luar sistem Jepang, katanya.

Seorang pelanggan menunjuk ke tanda Alipay di sebuah restoran di Jepang, tempat banyak pedagang setempat menggunakan pembayaran seluler Tiongkok. [Chen Wei-chen]
Seorang pelanggan menunjuk ke tanda Alipay di sebuah restoran di Jepang, tempat banyak pedagang setempat menggunakan pembayaran seluler Tiongkok. [Chen Wei-chen]

Aliran paralel

Pusat bisnis Tionghoa di kawasan Ikebukuro, Tokyo, dan Nishi-Kawaguchi, Saitama, kini mendominasi seluruh blok. Di beberapa daerah, ratusan toko bergantung pada Alipay dan WeChat Pay, dengan transaksi yang sebagian besar tidak menggunakan yen.

"Kami jarang pakai bahasa Jepang, dan hampir tidak membutuhkan yen," kata seorang pengusaha imigran Tionghoa kepada Sankei Shimbun. "Ini sudah jadi Tiongkok."

Sistem mendebit pembayaran dari rekening bank pelanggan di Tiongkok dan mengkreditkannya ke rekening pedagang di Tiongkok, menurut anggota parlemen dan laporan media setempat.

Karena transaksi tersebut sama sekali tidak melalui lembaga keuangan Jepang, pihak berwenang tidak bisa memantau aliran dana. Oleh sebab itu, lembaga pajak kesulitan memverifikasi volume penjualan aktual dan pendapatan kena pajak.

Praktik itu menimbulkan dua risiko utama, kata Abe.

Dari sudut pandang pajak, "sekalipun kegiatan ekonominya terjadi di Jepang, otoritas pajak kesulitan menghitung pendapatan dan penjualan jika aliran dana tidak dapat dipantau di dalam negeri."

Hal itu memungkinkan kegiatan ekonomi beroperasi di luar kerangka peraturan Jepang dan meningkatkan paparan terhadap keuangan ilegal, katanya.

Menteri Keuangan Satsuki Katayama, yang menjawab pertanyaan Abe, menyebut masalah itu "sangat serius". Dia mengatakan bahwa undang-undang yang ada tidak memiliki mekanisme untuk mengatur transaksi di luar infrastruktur perbankan dalam negeri.

"Dalam praktiknya, mungkin menjadi sangat sulit menegakkan persyaratan pendaftaran hukum dan menjalankan wewenang pengawasan," katanya.

Pemerintah perlu menutup celah regulasi untuk memastikan keadilan dan menjaga kepercayaan publik, katanya, lalu menambahkan bahwa situasi itu "harus diperbaiki" sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengelola kebijakan pendatang asing dan integrasi ekonomi.

Celah regulasi

Namun, penegakan hukum masih terkendala secara struktural.

Apabila transaksi dilakukan melalui rekening luar negeri sepenuhnya tanpa terhubung ke bank Jepang, regulator kesulitan mencatat dan mengawasi operator pembayaran asing. Kerangka kerja yang ada sangat bergantung pada perantara keuangan dalam negeri.

Sejak 2010-an, peritel Jepang, mulai dari toko kelontong dan supermarket hingga mall seperti Takashimaya, memakai sistem pembayaran seluler Tiongkok untuk mengakomodasi wisatawan Tiongkok yang gemar berbelanja.

Di Tiongkok, sekitar 80% volume transaksi menggunakan platform semacam itu, memperkuat jangkauan global dan ketergantungan pengguna. Pada September lalu, platform dalam negeri seperti PayPay dan NTT Docomo mulai mendukung WeChat Pay, yang semakin mengintegrasikan sistem ini ke dunia ritel Jepang.

Upaya membersihkan sistem

Namun, sebagian peritel Jepang akhir-akhir ini mulai menghentikan dukungan untuk Alipay dan WeChat Pay. Logonya mulai jarang terlihat di toko-toko.

Beberapa pengamat menganggap perubahan ini tanda awal "pemisahan" ekonomi, yang mencerminkan ketegangan geopolitik dan meningkatnya sensitivitas regulasi.

Pelaku industri mengatakan transaksi semacam itu belum tentu berada di luar jangkauan regulasi.

Dalam banyak kasus, pembayaran seluler lintas negara melibatkan kemitraan dengan institusi pengakuisisi berlisensi setempat yang mengolah transaksi dan memastikan kepatuhan terhadap persyaratan pajak dalam negeri dan anti-pencucian uang.

Menurut Vision Times, model ini mirip jaringan kartu internasional, dengan berbagai yurisdiksi berbagi tanggung jawab untuk pengawasan, demikian menurut para pakar industri.

Risiko penegakan hukum

Pihak berwenang tetap khawatir soal penyalahgunaan dan celah penegakan hukum.

Menurut analis, kelompok terorganisasi mengeksploitasi sistem pembayaran seluler untuk memfasilitasi transfer dana lintas negara, termasuk skema dengan pelakunya menjual kembali barang yang dibeli di Jepang untuk mengonversi yuan menjadi yen atau dolar AS.

Menurut PaymentsJournal, pihak berwenang Jepang telah meningkatkan penegakan hukum, termasuk membongkar kelompok terkait dengan Tiongkok yang dituduh melakukan pencucian uang dengan membeli kondominium mewah pada Oktober lalu.

Pencucian uang merupakan industri basah di Tiongkok, karena kendali modal yang ketat mendorong aliran lintas negara ilegal. Jaringan semacam itu mencuci hingga 150 miliar dolar AS setiap tahunnya, menurut perkiraan Departemen Keuangan AS.

Perusahaan analitika blockchain Chainalysis mengatakan jaringan pencucian uang berbahasa Mandarin mengolah uang kripto senilai 16,1 miliar dolar AS pada 2025, sekitar 20% dari kegiatan pencucian uang global yang diketahui.

Jepang sedang mempertimbangkan revisi hukum yang akan mengklasifikasikan transaksi semacam itu sebagai transaksi dalam negeri demi kepentingan regulasi, memperluas pengawasan, dan menutup celah hukum, kata Katayama.

Isu ini kemungkinan akan dibahas dalam pertemuan G7, karena semua pihak berupaya mencari tanggapan terpadu terhadap risiko pembayaran digital lintas negara, tambahnya.

Apakah Anda menyukai artikel ini?

Policy Link